08 Agustus 2010
Liputan6.com, Palangkaraya: Lebih dari setengah remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seks. "Bahkan hasil penelitan 2009 juga menyebutkan 87 persen kalangan remaja sudah pernah nonton film porno. Terutama sekali mereka yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung," kata Kepala Badan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Tengah Benny Benu di Palangkaraya, Ahad (8/8).
Menurut Benny, biasanya para remaja melakukan hubungan seks atau menonton film porno saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah, karena kesibukan bekerja di kantor atau kegiatan lainnya. "Terjadinya hubungan seks maupun nonton film porno, salah satu faktor penyebabnya karena orangtua, lingkungan, guru tidak pernah memberikan pengetahuan aspek reproduksi sejak mereka menginjak remaja," ucapnya.
Pengetahuan aspek reproduksi itu merupakan hak anak yang harus diberikan. Namun pada kenyataannya hak itu selama ini justru dipenjarakan. Dan saatnya masalah ini para remaja menuntut hak tersebut. "Ratusan tahun hak anak untuk mengetahui aspek reproduksi disembunyikan orangtua, karena dianggap tabu. Bahkan dengan pertimbangan budaya ketimuran dikatakan tabu dibicarakan," tandasnya.
Dijelaskannya, beda dengan negara maju, pendidikan reproduksi pada anak remaja sudah diberikan semenjak anak memasuki usia remaja. Dan masalah seperti ini dari pandangan orangtua tidaklah tabu. "Untuk ke depannya hak anak untuk mengetahui aspek reproduksi sudah saatnya diberikan, sehingga mereka lebih tahu fungsi alat produksi. Dan tahu sebab akibat jika salah dalam mengartikannya," kata dia.(ANT/JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar